Jum’at, 31/3-Kelurahan Beasiswa Pendidikan Indonesia Universitas Negeri Malang (BPI UM) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengajuan dana di akun Monev BPI secara daring. Kegiatan ini menjadi sarana Kelurahan BPI UM untuk mendengar keluhan serta kendala penerima BPI UM dalam pencairan dana.
Acara yang dimoderatori oleh Andi Muhammad Miftah Farid dengan pemateri Kardi Nurhadi ini juga mendampingi penerima dalam pengisian Laporan Perkembangan Studi (LPS). “Pengisian LPS harus mengikuti periode pengisian dari Puslapdik, jika telat maka akan membuat pencairan Living Allowance (LA) atau biaya hidup bulanan akan mundur,” ujar Kardi.
Pada saat sesi diskusi, Palasara Brahmani Laras berbagi pengalamannya dalam pencairan dana asuransi kesehatan. Dana asuransi kesehatan adalah dana yang dibayarkan untuk kepentingan pembayaran asuransi kesehatan penerima BPI selama masa studi. Besaran asuransi penerima BPI UM yang dibayarkan secara lumpsum sesuai iuran premi asuransi kelas 1 BPJS Kesehatan.
Lurah BPI UM, Rio Saputra menekankan jika penerima BPI UM untuk mengomunikasikan kepada pengurus kelurahan jika ada permasalahan terkait pencairan dana. Tidak lupa, Lurah BPI UM juga berpesan kepada penerima BPI UM untuk membaca panduan dan mengecek akun monevnya. (Divisi Media dan Komunikasi BPI UM)
Leave a Reply